Ketika isu perlindungan data masih dianggap angin lalu oleh banyak bisnis lokal, kabar ini datang bagai sirine darurat: Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dikabarkan meminta akses atas data WNI sebagai bagian dari negosiasi dagang. Pemerintah RI pun langsung bersiap—Komite Digital Nasional menargetkan pembentukan Wasit Data pada Agustus 2025.
Tapi pertanyaannya, seberapa serius kita menanggapi isu ini? Apakah ini cuma manuver politik global, atau justru sinyal keras bahwa data pribadi bukan lagi sekadar file di server, melainkan aset strategis negara dan bisnis?
Data dalam Negosiasi Dagang: Fakta dan Konteks
Pada Juli 2025, pemerintah AS di bawah Presiden Donald Trump merilis pengumuman terkait kesepakatan tarif resiprokal dengan Indonesia yang salah satu poin utamanya adalah transfer legal data WNI ke Amerika Serikat. Kesepakatan ini menjadi bagian paket perundingan yang bertujuan menghapus hambatan perdagangan digital serta menurunkan tarif impor, tapi menimbulkan kekhawatiran luas soal keamanan data pribadi.
Dalam pernyataan resmi, Indonesia menegaskan bahwa pemindahan data akan dilaksanakan dengan perlindungan hukum nasional sesuai UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27/2022 yang mulai berlaku efektif Oktober 2024. Namun, hingga kini otoritas pengawas data nasional (Wasit Data) belum terbentuk, meski Komite Digital Nasional menargetkan pembentukannya Agustus 2025 guna memastikan tata kelola data yang aman dan terstandarisasi.
Apakah Ini Ancaman Nyata?
Permintaan AS dapat dianggap sebagai bagian dari strategi geopolitik ekonomi global yang menggunakan data sebagai komoditas bernilai tinggi. Data pribadi warga menjadi aset yang sangat krusial bagi perusahaan teknologi dan keamanan nasional.
Para pengamat menilai bahwa kemampuan mengakses data warga Indonesia secara resmi oleh Amerika Serikat membuka risiko kebocoran, penyalahgunaan, serta ketergantungan yang dapat mengancam kedaulatan digital Indonesia. Pakar digital memperingatkan risiko bahwa tanpa regulasi dan pengawasan kuat, data yang seharusnya dilindungi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan asing yang merugikan.
Namun di sisi lain, pemerintah menyatakan akan mendorong penerapan protokol perlindungan data yang sah dan transparan agar data yang berpindah lintas negara tetap berada dalam koridor hukum dan mendapat pengamanan terbaik.
Peran Wasit Data dan Regulasi Nasional
Pembentukan Wasit Data (Personal Data Protection Authority) diharapkan mampu menjadi lembaga pengawas independen yang mengatur, mengawasi, dan menegakkan aturan perlindungan data pribadi di Indonesia. Dengan adanya Wasit Data, proses transfer data lintas negara tidak lagi bersifat sepihak tetapi dipandu oleh perjanjian dan peraturan yang jelas.
UU PDP memberikan kerangka hukum yang menjamin bahwa setiap transfer data harus sesuai standar perlindungan minimal setara UU ini, dan disertai persetujuan subjek data. Regulator nasional berkomitmen mempercepat pembentukan Wasit Data agar Indonesia dapat lebih mandiri dan transparan dalam menghadapi tantangan digital global.
Implikasi bagi Bisnis dan Masyarakat
Data pribadi kini berubah status dari sekadar informasi menjadi aset strategis yang bernilai ekonomi dan keamanan. Bisnis lokal harus memahami bahwa perlindungan data bukan lagi soal kepatuhan formal, tetapi kebutuhan berkelanjutan untuk menjaga reputasi dan kepercayaan konsumen.
Implementasi teknologi digital trust seperti e-KYC, tanda tangan digital, dan monitoring real-time menjadi kunci agar data pelanggan dapat dikelola dan dipertukarkan dengan aman. Solusi seperti yang ditawarkan Beeza memudahkan bisnis memastikan proses verifikasi dan proteksi data mutu tinggi tanpa mengorbankan efisiensi.
Kesimpulan
Permintaan Presiden Donald Trump atas akses data warga Indonesia sebagai bagian dari kesepakatan dagang bukan hanya isu politik semata, melainkan sinyal penting bahwa data pribadi telah menjadi aset strategis negara dan bisnis di era digital. Indonesia menghadapi tantangan besar dalam merespons dengan regulasi dan pengawasan yang kuat, salah satunya lewat pembentukan Wasit Data. Di sisi lain, bisnis dan masyarakat wajib meningkatkan kesadaran serta penerapan teknologi keamanan digital yang mutakhir agar data terjaga dan berdaya guna.
Lindungi data pelanggan dan reputasi bisnis Anda dengan solusi digital trust terpercaya dari Beeza. Nikmati kemudahan verifikasi identitas otomatis, tanda tangan digital legal, dan monitoring keamanan real-time dalam satu platform lengkap yang sesuai regulasi terbaru.Kunjungi beeza.id sekarang untuk demo gratis dan konsultasi keamanan data yang komprehensif!