Blog Strategi Keamanan Cyber

Aplikasi FotoYu Jadi Sorotan: Aplikasi Populer Pengolah Foto Dinilai Kumpulkan Terlalu Banyak Data Pribadi

Aplikasi FotoYu tengah menjadi perbincangan publik setelah muncul kekhawatiran soal praktik pengumpulan data penggunanya. Aplikasi ini disebut meminta akses yang cukup luas — mulai dari kamera, lokasi, hingga informasi perangkat — yang dinilai sebagian pengguna dan pakar terlalu berlebihan untuk fungsi pengeditan foto semata.

Meski pihak pengembang berdalih bahwa data tersebut digunakan untuk mendukung peningkatan fitur kecerdasan buatan (AI), isu ini kembali membuka diskusi lebih luas tentang batas wajar pengumpulan data pribadi oleh aplikasi berbasis AI dan pentingnya transparansi dalam perlindungan privasi digital.

Lonjakan Popularitas dan Kekhawatiran Privasi

Dalam beberapa bulan terakhir, FotoYu menjadi salah satu aplikasi pengedit foto paling populer di Indonesia. Dengan lebih dari 5 juta unduhan, aplikasi ini menawarkan beragam fitur berbasis AI seperti auto-enhance, face retouch, hingga smart background remover.

Namun, di balik fitur canggih itu, muncul sejumlah keluhan dari pengguna yang menyoroti permintaan izin akses berlebihan. Beberapa bahkan melaporkan bahwa aplikasi tetap aktif mengakses data meskipun tidak digunakan.

Kekhawatiran ini semakin menguat setelah laporan dari Cyber Privacy Watch Indonesia (CPWI) menyebutkan bahwa FotoYu mengumpulkan metadata foto, lokasi pengambilan gambar, serta pola penggunaan perangkat — data yang secara teknis dapat dipakai untuk memprofilkan perilaku pengguna.

Pengembang Klarifikasi, Tapi Publik Masih Ragu

Menanggapi tudingan tersebut, pihak pengembang FotoYu menyatakan bahwa seluruh data yang dikumpulkan digunakan untuk meningkatkan performa algoritma AI agar hasil edit foto lebih akurat. Mereka menegaskan bahwa tidak ada data pribadi yang dijual atau dibagikan kepada pihak ketiga tanpa izin pengguna.

Namun, para pakar keamanan digital menilai pernyataan tersebut belum cukup meyakinkan. Menurut mereka, pengguna berhak tahu bagaimana data disimpan, berapa lama disimpan, dan untuk tujuan apa saja digunakan.

“Dalam konteks teknologi AI, data adalah bahan bakar. Tapi bukan berarti semua data bisa dikumpulkan tanpa batas,” ujar Ahmad Fadli, peneliti keamanan data dari Universitas Indonesia. “Transparansi menjadi kunci kepercayaan, apalagi ketika aplikasi melibatkan data biometrik atau foto wajah.”

Tren Baru Aplikasi AI dan Risiko Privasi

Kasus FotoYu menambah daftar panjang aplikasi AI yang dikritik karena masalah privasi. Sebelumnya, sejumlah aplikasi serupa seperti FaceApp dan Remini juga sempat menjadi sorotan karena praktik serupa.

Fenomena ini memperlihatkan dilema baru di era digital: antara inovasi dan privasi.
Di satu sisi, AI membantu menghadirkan pengalaman pengguna yang personal dan efisien. Namun di sisi lain, banyak pengguna yang tidak sadar bahwa setiap izin akses yang diberikan berpotensi membuka pintu terhadap eksploitasi data pribadi.

Menurut laporan We Are Social 2025, 84% pengguna internet di Indonesia mengaku pernah memberikan izin akses aplikasi tanpa membaca syarat privasi terlebih dahulu. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya edukasi publik tentang literasi digital dan keamanan data pribadi.

Regulasi dan Kesadaran Digital Masih Lemah

Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah memiliki payung hukum perlindungan data pribadi melalui UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Namun implementasinya masih menghadapi tantangan, terutama dalam pengawasan aplikasi luar negeri yang beroperasi di pasar domestik.

Selain itu, verifikasi dan audit independen terhadap kebijakan privasi aplikasi masih jarang dilakukan. Banyak pengembang masih memanfaatkan celah ini dengan menempatkan klausul ambigu dalam perjanjian pengguna (terms and conditions).

Para ahli menilai, kolaborasi antara regulator, penyedia platform, dan publik perlu diperkuat agar ekosistem digital tetap inovatif tanpa mengorbankan privasi individu.

Langkah Aman untuk Pengguna

Bagi pengguna, menjaga privasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau penyedia aplikasi.
Beberapa langkah sederhana bisa dilakukan, seperti:

  • Periksa izin akses aplikasi sebelum menginstal.
  • Gunakan versi aplikasi resmi dari toko aplikasi terpercaya.
  • Hindari mengunggah data sensitif seperti KTP atau foto pribadi ke platform yang tidak terverifikasi.
  • Aktifkan fitur two-factor authentication (2FA) bila tersedia.

Langkah-langkah kecil ini dapat mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi di dunia digital yang semakin terhubung.

Kesimpulan: Privasi Adalah Investasi Digital

Kasus FotoYu kembali mengingatkan bahwa di balik kecanggihan teknologi, ada tanggung jawab besar untuk melindungi data pengguna.
Inovasi AI seharusnya tidak berjalan tanpa etika dan transparansi. Kepercayaan digital hanya bisa tumbuh ketika pengguna tahu bahwa identitas dan datanya aman.

Di sinilah pentingnya sistem verifikasi digital yang tepercaya — memastikan identitas valid tanpa membuka risiko kebocoran data.
Solusi seperti Beeza hadir membantu bisnis dan institusi membangun kepercayaan digital melalui teknologi e-KYC, face match, dan keamanan verifikasi dokumen yang terintegrasi.
Karena dalam ekosistem digital modern, keamanan data bukan lagi opsi, tapi fondasi.
Lindungi data dan kepercayaan digital bisnismu sejak sekarang.
Pelajari solusi verifikasi dan keamanan identitas di 👉 beeza.id