OJK Peringatkan Waktu Emas Penanganan Penipuan Online Dana Korban Scam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bahwa korban penipuan online hanya memiliki waktu emas 12 jam pertama untuk melaporkan kasus. Setelah itu, peluang dana bisa kembali semakin kecil karena aliran uang…