Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi kepada 24 perusahaan multifinance dan 19 fintech lending pada Agustus 2025. Keputusan ini menjadi sinyal tegas bahwa kepatuhan terhadap regulasi sudah bukan sekadar formalitas, melainkan faktor penting yang menentukan keberlanjutan bisnis. Kelemahan dalam verifikasi…
POJK UMKM 19/2025: Tantangan Baru bagi Multifinance dalam Menyalurkan Pembiayaan UMKM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan POJK UMKM No. 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM. Regulasi ini bertujuan memperluas kesempatan UMKM mendapatkan pembiayaan, namun sekaligus menghadirkan tantangan baru bagi perusahaan multifinance. Mereka harus menyeimbangkan proses yang lebih…