Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan POJK UMKM No. 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM. Regulasi ini bertujuan memperluas kesempatan UMKM mendapatkan pembiayaan, namun sekaligus menghadirkan tantangan baru bagi perusahaan multifinance. Mereka harus menyeimbangkan proses yang lebih…