Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi kepada 24 perusahaan multifinance dan 19 fintech lending pada Agustus 2025. Keputusan ini menjadi sinyal tegas bahwa kepatuhan terhadap regulasi sudah bukan sekadar formalitas, melainkan faktor penting yang menentukan keberlanjutan bisnis. Kelemahan dalam verifikasi…