Blog Transformasi Digital

SAFEnet Penyandang Disabilitas : Dorong Hak Digital Inklusif bagi

Memperjuangkan Kesetaraan Akses DigitalSAFEnet Penyandang Disabilitas

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital yang merambah segala aspek kehidupan, masih banyak penyandang disabilitas yang menghadapi hambatan serius dalam mengakses internet dan layanan digital secara setara dengan masyarakat umum. Keterbatasan seperti desain website yang tidak ramah bagi difabel, minimnya fitur aksesibilitas, serta kebijakan digital yang belum mengakomodasi kebutuhan khusus membuat penyandang disabilitas terpinggirkan dalam ruang digital modern.

Menyadari kesenjangan ini, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mengambil peran strategis dalam mendorong terpenuhinya hak digital yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Bagi SAFEnet, akses yang setara terhadap informasi, kesempatan berpartisipasi di dunia digital, serta perlindungan dari diskriminasi berbasis kemampuan fisik bukan hanya bagian dari kebutuhan teknis, melainkan elemen fundamental hak asasi manusia dalam era digital.

Jika internet kini menjadi ruang publik baru, maka sudah sewajarnya seluruh warga negara, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, sensorik, maupun intelektual, dapat mengakses dan berperan aktif di dalamnya. SAFEnet menegaskan bahwa inklusi digital bukanlah pelengkap opsional; melainkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh ekosistem digital dan pengambil kebijakan.

Data dan Fakta Mengenai Kesenjangan Akses Digital Bagi Penyandang Disabilitas di Indonesia

Bersama Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, SAFEnet meluncurkan riset yang melibatkan penyandang disabilitas netra dalam meninjau aksesibilitas situs layanan publik pemerintah di Indonesia. Hasil riset menunjukkan sebagian besar situs belum memenuhi standar internasional Web Content Accessibility Guidelines (WCAG) 2.1 AA yang menjadi tolok ukur kualitas akses bagi penyandang disabilitas.

Sebagai contoh, banyak situs pemerintah sebelumnya tidak kompatibel dengan teknologi asistif seperti pembaca layar (screen reader) atau belum dilengkapi fitur navigasi bagi penyandang tunanetra dan tunarungu. Kondisi ini menyebabkan kelompok difabel sulit mengakses layanan penting, termasuk pelaporan kekerasan, pendaftaran pendidikan, hingga informasi sosial ekonomi.

Dalam rentang Agustus 2024 hingga Juli 2025, SAFEnet bersama para mitra menjalankan program Inclusive Digital Rights yang didanai oleh Digital Access Programme dari Pemerintah Inggris, dengan nilai hibah sebesar £38.000 atau sekitar Rp835 juta. Program ini tidak hanya mengembangkan riset, tetapi juga modul pelatihan khusus dan edukasi digital yang disesuaikan dengan kebutuhan komunitas Tuli dan penyandang disabilitas netra.

Pendekatan Inklusif SAFEnet: Melibatkan Komunitas dan Membangun Kapasitas dengan Metode Aksesibel

Salah satu keunikan program SAFEnet adalah pendekatan partisipatif yang menempatkan penyandang disabilitas sebagai pelatih, konsultan, dan fasilitator sekaligus peserta. Hal ini tercermin dalam pengembangan modul pelatihan yang didesain agar mudah dipahami dan relevan sesuai kebutuhan nyata komunitas.

Sebagai bagian dari upaya inklusif, SAFEnet juga merilis Glosarium Bahasa Isyarat yang berisi istilah-istilah kunci terkait hak digital. Glosarium ini mendukung proses pembelajaran di kalangan komunitas Tuli agar komunikasi dan edukasi berjalan lancar.

Keberhasilan pengembangan situs Awas KBGO versi aksesibel merupakan contoh nyata implementasi hasil riset, yang kini mampu digunakan secara optimal oleh penyandang disabilitas netra dan tunarungu. Integrasi teknologi asistif dan pengoptimalan UI/UX yang ramah difabel membuktikan bahwa perubahan teknologi dapat dan harus inklusif.

Tantangan dan Harapan dalam Memajukan Hak Digital Inklusif di Indonesia

Meskipun ada kemajuan, tantangan utama yang masih dihadapi adalah lemahnya kebijakan digital yang belum secara tegas mengatur dan mendorong aksesibilitas universal, serta rendahnya kesadaran di beberapa pihak tentang kebutuhan khusus disabilitas.

SAFEnet menekankan pentingnya keterlibatan komunitas disabilitas dalam proses legislasi, pengembangan teknologi, dan pembuatan kebijakan agar solusi yang dihasilkan benar-benar berdaya guna dan menyentuh aspek kehidupan sehari-hari.

“Transformasi digital yang adil dan inklusif harus dibangun bersama dari bawah,” kata Nenden Sekar Arum, Direktur Eksekutif SAFEnet, “agar tak ada yang tertinggal dalam kemajuan zaman.”

Solusi Teknologi untuk Mendukung Inklusi Digital dan Perlindungan Hak Digital: Peran Beeza

Seiring dengan upaya kebijakan dan edukasi, teknologi verifikasi identitas digital yang andal dan inklusif sangat vital untuk mempermudah akses sekaligus menjaga keamanan data pribadi penyandang disabilitas.

Beeza hadir sebagai platform identitas digital berbasis blockchain dan biometrik yang menjamin keamanan dan kemudahan akses dengan fitur-fitur seperti liveness detection dan autentikasi biometrik. Solusi ini membantu memastikan bahwa hanya pengguna sah yang dapat mengakses layanan digital, sekaligus memudahkan verifikasi identitas secara inklusif tanpa membatasi kemampuan pengguna.

Dengan Beeza, penyandang disabilitas dapat menikmati layanan digital yang aman, efisien, dan transparan, mendukung ekosistem digital yang benar-benar inklusif.

Kesimpulan: Inklusi Digital adalah Kewajiban Bersama

SAFEnet menegaskan bahwa menjamin hak digital bagi penyandang disabilitas adalah agenda penting dalam mewujudkan keadilan sosial di era digital. Teknologi dan kebijakan yang inklusif harus diupayakan bersama, dengan pelibatan aktif komunitas difabel sebagai kunci keberhasilan.

Indonesia perlu melanjutkan momentum pembaruan dan memperluas inisiatif inklusif agar seluruh warga, tanpa pengecualian, bisa menikmati kemudahan dan manfaat digital dengan setara.Jadikan akses digital inklusif sebagai prioritas. Gunakan teknologi terpercaya seperti Beeza untuk mendukung perlindungan dan inklusi hak digital bagi semua lapisan masyarakat. Kunjungi beeza.id untuk solusi identitas digital yang aman dan inklusif.