Blog Strategi Keamanan Cyber

Transparansi Royalti Musik, Inspirasi Digitalisasi untuk Semua Bisnis

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) resmi memperkenalkan aplikasi DDL (Digital Direct Licensing) sebagai solusi transparansi royalti musik. Inisiatif ini dipaparkan langsung oleh Sekretaris Jenderal AKSI, Doadibadai Hollo, atau yang akrab dikenal sebagai Badai, eks personel grup band Kerispatih.

Dengan hadirnya DDL, pencipta lagu kini memiliki jalur langsung untuk menerima royalti mereka tanpa melalui banyak perantara. Sistem ini diyakini mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keadilan distribusi royalti, sekaligus menandai era baru digitalisasi dalam industri musik tanah air.

Lebih dari sekadar inovasi di bidang musik, langkah AKSI ini memberikan pesan kuat bahwa digitalisasi adalah kebutuhan nyata bagi setiap sektor bisnis. Sama halnya dengan pencipta lagu yang kini mendapat hak mereka secara lebih adil, perusahaan dari berbagai industri juga dituntut untuk membangun sistem kerja yang lebih efisien, aman, dan transparan.

DDL, Solusi Digital untuk Royalti yang Lebih Adil

Aplikasi DDL (Digital Direct Licensing) dikembangkan AKSI untuk memangkas birokrasi dan memastikan setiap pencipta lagu menerima hak ekonominya secara langsung. Selama ini, banyak musisi mengeluhkan keterlambatan distribusi royalti serta kurangnya transparansi dalam pelaporan.

Menurut Badai, sistem manual atau konvensional tidak lagi relevan di era digital yang menuntut kecepatan dan akurasi. “DDL hadir untuk memberikan kepastian kepada para pencipta. Mereka bisa melihat dan menagih haknya secara real-time,” ungkapnya.

Dengan teknologi ini, data penggunaan lagu akan tercatat secara digital, sehingga setiap pemutaran musik di platform maupun ruang publik dapat langsung terhubung dengan sistem penagihan. Transparansi yang ditawarkan tidak hanya memberi keuntungan bagi pencipta lagu, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap ekosistem musik Indonesia.

Digitalisasi: Bukan Tren, Melainkan Kebutuhan

Apa yang dilakukan AKSI sesungguhnya mencerminkan perubahan besar yang juga terjadi di sektor bisnis lain. Digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, tetapi kebutuhan untuk bertahan di tengah kompetisi dan ekspektasi konsumen yang semakin tinggi.

Dalam industri perbankan, misalnya, digital onboarding sudah menjadi standar. Pelanggan bisa membuka rekening cukup dari smartphone, tanpa perlu datang ke cabang. Di bidang kesehatan, rekam medis digital mempermudah rumah sakit dalam menjaga keamanan data pasien sekaligus mempercepat layanan.

Hal yang sama berlaku untuk bisnis berskala kecil maupun besar. Mulai dari verifikasi identitas digital, tanda tangan elektronik, hingga keamanan dokumen online, semua kini menjadi pondasi penting dalam menjaga kepercayaan konsumen sekaligus efisiensi operasional.

Belajar dari Musik, Terapkan di Bisnis

Jika musisi butuh sistem royalti yang adil dan real-time, maka perusahaan juga butuh sistem digital yang memastikan setiap proses berjalan cepat, aman, dan transparan.

Contoh konkret:

  • Proses verifikasi identitas pelanggan. Tanpa sistem digital, validasi data bisa memakan waktu berhari-hari. Dengan e-KYC, proses hanya butuh hitungan menit.
  • Tanda tangan kontrak. Dulu harus cetak dokumen, tanda tangan manual, lalu kirim fisik. Sekarang dengan tanda tangan digital, semua bisa selesai dalam satu platform.
  • Keamanan dokumen. Sama halnya seperti pencipta lagu yang ingin haknya aman, bisnis pun harus memastikan data dan dokumen penting terlindungi dari kebocoran atau manipulasi.

Semua kebutuhan ini bisa dipenuhi dengan solusi digital seperti yang ditawarkan oleh Beeza.

Beeza: Membawa Prinsip Transparansi ke Dunia Bisnis

Seperti DDL yang menjadi terobosan di dunia musik, Beeza hadir sebagai solusi digitalisasi di dunia usaha. Platform ini menghadirkan layanan e-KYC, tanda tangan digital, autentikasi, hingga perlindungan dokumen untuk memastikan proses bisnis berjalan cepat, aman, dan efisien.

Dengan teknologi Beeza, perusahaan tidak hanya menekan biaya operasional, tetapi juga meningkatkan trust dengan pelanggan dan mitra. Transparansi dan kecepatan yang ditawarkan menjadi standar baru yang selaras dengan tuntutan era digital.

Langkah AKSI lewat DDL menunjukkan bahwa teknologi dapat menjadi jembatan keadilan dan efisiensi. Prinsip yang sama bisa diadopsi oleh sektor bisnis apa pun—mulai dari startup, fintech, hingga korporasi besar.

Masa Depan Ada di Tangan Digitalisasi

Perubahan besar memang menuntut adaptasi. Namun, seperti yang ditunjukkan oleh AKSI dan Badai, digitalisasi justru membuka jalan bagi masa depan yang lebih adil, transparan, dan efisien.

Bagi pelaku bisnis, pertanyaannya bukan lagi “Apakah saya perlu digitalisasi?”, melainkan “Sejauh mana saya siap melangkah?”. Semakin cepat perusahaan bertransformasi, semakin besar peluang untuk unggul di pasar.

Kesimpulan

Peluncuran aplikasi DDL oleh AKSI dan Badai menjadi tonggak penting dalam perjalanan industri musik Indonesia. Lebih dari sekadar inovasi, langkah ini adalah pesan universal bahwa transparansi dan efisiensi adalah standar baru yang harus diterapkan di setiap sektor.

Bagi dunia bisnis, ini adalah momen refleksi: jika industri musik saja bisa bergerak menuju digitalisasi, mengapa perusahaan lain harus menunda?

Dengan solusi seperti Beeza, transformasi bisa dimulai dari hal paling mendasar—verifikasi identitas, tanda tangan digital, hingga keamanan dokumen. Inilah saatnya membangun bisnis yang lebih cepat, aman, dan transparan.👉 Mulai transformasi digital bisnis Anda sekarang bersama Beeza: www.beeza.id