Transfer data pribadi ke luar negeri sering dianggap wajar dalam ekosistem digital global. Namun, sebuah permohonan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengingatkan publik bahwa praktik ini bisa membawa risiko besar. Regulasi negara penerima belum tentu setara dengan Indonesia, sehingga perlindungan data bisa lebih lemah dan peluang kebocoran semakin tinggi. Pertanyaannya, bagaimana masyarakat bisa tetap aman saat data pribadinya “menyeberang” batas negara?
Risiko Transfer Data ke Luar Negeri
Kasus yang diajukan oleh akademisi dan advokat di MK menyoroti Pasal 56 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Pasal ini memperbolehkan transfer data ke luar negeri dengan syarat tertentu: regulasi negara penerima setara, ada persetujuan subjek data, dan jaminan keamanan memadai.
Masalah muncul ketika regulasi negara tujuan tidak memiliki standar perlindungan yang sama. Misalnya, negara tersebut mungkin membolehkan pihak ketiga mengakses data dengan alasan keamanan nasional atau komersial. Hal ini bisa menimbulkan celah kebocoran, pemanfaatan data tanpa izin, hingga perdagangan data ilegal.
Di era digital, data pribadi adalah “minyak baru” yang bernilai tinggi. Mulai dari nomor identitas, alamat email, rekam medis, hingga riwayat transaksi, semuanya bisa menjadi incaran pihak yang tidak bertanggung jawab. Ketika data melintasi batas negara, kontrol dan pengawasan atas penggunaannya semakin berkurang.
Kedaulatan Data dan Tantangan Regulasi
Kedaulatan data menjadi isu penting yang kini banyak dibicarakan di berbagai negara. Indonesia, melalui UU PDP, berupaya melindungi hak warga negara atas privasi digital. Namun, dalam praktiknya, penegakan regulasi menghadapi tantangan besar.
Negara-negara tujuan penyimpanan data, misalnya pusat data di Amerika Serikat atau Eropa, memiliki aturan yang berbeda. Uni Eropa memang terkenal dengan regulasi ketat melalui GDPR (General Data Protection Regulation). Namun, tidak semua negara memiliki standar seketat itu.
Dalam konteks globalisasi, banyak perusahaan multinasional yang lebih memilih menyimpan data di luar negeri karena infrastruktur lebih maju atau biaya lebih murah. Inilah yang menimbulkan dilema: antara efisiensi bisnis dan perlindungan hak privasi warga.
Fakta: Meningkatnya Kebocoran Data
Fenomena kebocoran data semakin sering terjadi. Menurut laporan Kominfo, insiden kebocoran data di Indonesia meningkat lebih dari 30% pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Banyak di antaranya terkait dengan data yang dikelola oleh penyedia layanan asing.
Kasus kebocoran data dari aplikasi populer menjadi alarm keras bagi masyarakat. Ketika data sudah bocor dan beredar di forum gelap, dampaknya bisa merugikan pemilik data secara finansial maupun reputasi. Mulai dari penipuan berbasis identitas, pencurian akun, hingga pinjaman online ilegal atas nama korban.
Jika data warga negara ditransfer ke luar negeri tanpa pengawasan memadai, risiko tersebut menjadi berlipat ganda.
Mengapa Literasi Digital Itu Penting
Salah satu masalah mendasar adalah rendahnya literasi digital di kalangan pengguna. Masih banyak orang yang tidak membaca syarat dan ketentuan sebelum mengizinkan data mereka diakses atau diproses.
Generasi muda yang aktif di media sosial sering kali mengabaikan risiko, padahal mereka termasuk kelompok paling rentan. Menurut survei OJK, literasi digital Gen Z di Indonesia hanya 62%, terendah di ASEAN. Hal ini membuat mereka mudah terjebak penipuan, baik melalui phishing, investasi bodong, maupun pemanfaatan data pribadi secara ilegal.
Solusi: Perkuat Proteksi Data dengan Teknologi Verifikasi
Di tengah meningkatnya risiko, masyarakat perlu lebih kritis dalam memilih layanan digital. Ada beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan:
- Pahami Regulasi – Pastikan platform yang digunakan tunduk pada aturan UU PDP.
- Periksa Lokasi Data – Cari tahu apakah data disimpan di dalam negeri atau ditransfer ke luar.
- Gunakan Verifikasi Digital – Pilih layanan yang memiliki sistem verifikasi identitas resmi seperti e-KYC, face match, dan liveness detection. Teknologi ini memastikan data hanya digunakan oleh pemilik sah.
- Tingkatkan Kesadaran – Biasakan membaca izin akses aplikasi dan pahami potensi risikonya.
Di sinilah solusi dari platform verifikasi identitas digital hadir untuk menjawab kebutuhan. Dengan sistem keamanan yang kuat, mereka mampu melindungi data pribadi dari kebocoran dan penyalahgunaan.
Menghubungkan Keamanan dengan Kepercayaan
Dalam dunia digital, kepercayaan adalah mata uang utama. Bisnis yang mampu melindungi data pelanggan dengan baik akan memenangkan loyalitas dan reputasi. Sebaliknya, satu kebocoran data saja bisa menghancurkan kredibilitas yang dibangun bertahun-tahun.
Masyarakat kini semakin sadar bahwa keamanan data bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Dengan memanfaatkan solusi digital yang mengutamakan proteksi dan verifikasi identitas, baik individu maupun bisnis dapat meminimalisir risiko dan membangun kepercayaan jangka panjang.
Kesimpulan
Transfer data pribadi ke luar negeri memang tidak bisa dihindari sepenuhnya di era globalisasi. Namun, risiko yang menyertainya perlu disadari dan diantisipasi sejak dini.
Regulasi nasional seperti UU PDP harus terus diperkuat, sementara masyarakat perlu lebih kritis terhadap layanan digital yang digunakan. Pada akhirnya, kombinasi antara literasi digital, kepatuhan hukum, dan penggunaan teknologi verifikasi adalah kunci untuk melindungi privasi.
Lindungi Identitas Digitalmu Hari Ini
Jangan tunggu sampai data pribadimu jatuh ke tangan yang salah. Gunakan layanan digital dengan verifikasi identitas resmi dan sistem keamanan terpercaya. Dengan begitu, privasi tetap terjaga, dan kamu bisa beraktivitas online dengan tenang. Cari tahu lebih lanjut di beeza.id